MUI Kota Tangsel melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal (Juleha) Angkatan VII 2023, pada Kamis (18/5/2023). Berlokasi di Gedung Kelembagaan Kota Tangsel, Jalan Siliwangi No 2 Pamulang Tangsel diikuti 150 peserta.
Bimtek ini sekaligus menyiapkan juru Sembelih Halal yang handal dalam menghadapi Idul Adha.
Bimtek Ke-VII dibuka Asisten Daerah Satu Kota Tangsel Dadang Raharja. Dirinya menyampaikan bahwa pemerintah Kota Tangsel mendukung penuh kegiatan positif seperti ini. Di mana upaya dakwah kepada masyarakat tentang pemotongan hewan yang halal. Dengan cara pemotongan sesuai syariat maka daging yang dihasilkan akan menyehatkan badan.
“Atas nama pemerintah Kota Tangsel sangat mendukung Bimtek Juru Sembelih Halal. Sehingga daging yang didistribusikan di pasaran Tangsel adalah daging yang dihasilkan melalui cara yang sesuai dengan ajaran Islam,” ujarnya.
Dengan hewan yang disembelih sesuai syariat Islam, selain dagingnya menyehatkan juga prosesnya tidak menyakiti atau menyiksa hewan saat prosesi penyembelihan. Sebab saat proses penyembelihan wajib dilakukan dengan penuh kelembutan. Jangan sampai ada unsur kekerasan.
“Dan Islam mengajarkan sedemikian detail tentang tatacara penyembelihan hewan. Jangan sampai hewan yang disembelih stres akibat diperlakukan dengan kasar,” tambah ia.
Sementara itu menurut Ketua Satu Bidang Penetapan Hukum, Fatwa dan Perundang-Undangan, MUI Kota Tangsel, KH Hasan Mustofi menyampaikan kehalalan binatang ternak yang secara jenisnya halal, tetapi harus didasarkan pada tehnik penyembelihannya menurut syari’at Islam. Baik secara manual maupun teknologi. Pertama beragama Islam, dewasa (baligh) dan berakal sehat, baik laki-Iaki maupun perempuan.
“Kemudian ketika akan menyembelih harus membaca basmalah. Serta alat penyembelihan pisaunya harus tajam dan harus disembelih dileher dengan memutuskan saluran pernafasan (trachea/hulqum), /marik), hingga dua urat leher saluran makanan (oesophagus (wadajain)-nya,” ujarnya.
Sedangkan hewan yang tidak dapat disembelih pada bagian leher karena liar atau jatuh ke dalam lubang, maka penyembelihan dapat dilakukan di mana saja dari badannya asal dapat mati karena luka tersebut. Lebih lanjut disampaikan aspek kesunnahan sebaiknya hewan yang akan disembelih, dihadapkan ke arah kiblat. Demikian sunnah digulingkan ke sebelah rusuk yang kiri agar mudah disembelih. Hewan yang panjang lehernya, hendaknya disembelih di pangkal leher dengan memotong dua urat yang ada di sebelah kiri dan kanan.
“Dengan demikian, diharapkan dapat mempercepat kematian. Serta bagi orang yang akan menyembelih, disunnahkan membaca sShalawat kepada Rasulullah SAW, Allahumma Shalli ‘Ala Sayyidina Muhammad dan membaca takbir, Allahu Akbar sebanyak tiga kali, di samping membaca basmalah Bismillahirrahmanirrahim. Orang yang menyembelih hewan ternak, disunnahkan menjaga kebersihan sehingga tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.
Drh Pipit Surya Yuniar dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tangsel menambahkan, syarat hewan kurban sehat, tidak cacat, dan cukup umur serta tidak kurus.
Sementara itu Pengembangan SDM Juleha Tangsel, Vijjay Ramadhan menyampaikan materi tentang pengenalan bilah dan dasar mengasah. Menjelaskan berbagai jenis bilah serta cara mengasah yang baik dan benar. Hadir juga Ketua Juleha Tangsel, Ali Muharram, serta Ketua Panitia MUI KH Bahrudin dan KH Sirojudin Mukhtar sebagai moderator.
Pada Bimtek tahun ini peserta praktik langsung menyembelih dua hewan kurban sapi. Juru Sembelih diundi berdasarkan nomor urut pendaftaran. Ini untuk melatih keberanian dan mental para peserta. Bukti praktik langsung ini, di hadapan para mentor sehingga langsung diarahkan. Peserta juga mendapatkan sertifikat dari acara ini. (red).