INFOKOM – Sejumlah kasus penculikan dan pencabulan anak yang terjadi belakangan ini, khususnya di Tangerang Selatan (Tangsel), memantik perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel. Sekretaris Umum MUI Tangsel H Abdul Rojak menyatakan prihatin sekaligus menyayangkan.
“Dalam Islam sama sekali tidak dibenarkan. Itu masuk perbuatan keji. Baik penculikan anak maupun pencabulan anak, harus dihindari,” tegasnya, Jumat (04/10/2024).
Ia berharap, kejadian tersebut tidak ada lagi. Oleh karena itu, dihimbau semua pihak, khususnya orangtua dan pihak sekolah atau tempat belajar anak, lebih peduli dan meningkatkan pengawasan.Selain itu, orangtua hendaknya lebih menjalin komunikasi dengan pihak sekolah atau tempat belajar atau mengaji anak.
“Ketika mau menyekolahkan anak atau mendaftarkan di tempat mengaji, orang tua terlebih dulu mengenali siapa gurunya, siapa yang ngajar, harus selektif. Jangan hanya menaruh, tapi juga harus mengawasi. Orangtua harus betul-betul menjaga dan mengawasi pertumbuhan dan pendidikan anak. Lebih-lebih di zaman sekarang,” pintanya.
“Anak juga hendaknya diberikan edukasi saat keadaan bahaya mengancam, harus bersikap seperti apa dan bagaimana. Jika ada orang lawan jenis yang tangannya megang anggota tubuh, terutama yang vital, anak diedukasi harus berteriak atau minta tolong, misalnya. Ini butuh edukasi, dari edukasi itu bisa muncul keberanian. Intinya anak sejak dini harus sudah diajarkan tentang menjaga kehormatan diri dan melindungi diri dari kejahatan,” tegasnya.S
elain itu, orangtua hendaknya lebih menjalin komunikasi dengan pihak sekolah atau tempat belajar atau mengaji anak. Di samping itu, yang bertanggung jawab di sekolah atau tempat mengaji harus ikut mengawasi.
“Jangan malah ikut menjadi bagian dari pelaku. Tapi ikut mengedukasi dan mengawasi. Jangan anak menjadi korban terus,” ucapnya.
“Guru ngaji tak cukup hanya bisa membaca Qur’an, tapi harus menjaga moral. Ini bagian untuk mengantisipasi,” pungkasnya. (#af_m)