Pembinaan Bagi Konselor Pemeliharaan dan Pelestarian Keluarga

Pembinaan Bagi Konselor Pemeliharaan dan Pelestarian Keluarga

PAMULANG (Infokom) – Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PPRK), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel, menggelar Pembinaan Bagi Konselor Pemeliharaan dan Pelestarian Keluarga, Rabu (09/10/2024) bertempat di aula gedung kelembagaan kota Tangsel, Pamulang.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Umum MUI Tangsel, KH. Muhammad Saidih, Wali Kota Tangsel yang diwakili staf ahli, Heli Slamet, dengan peserta utusan dari Bidang PPRK MUI se-kota Tangsel, Ormas Islam, Penyuluh Agama Islam, dan utusan Majlis Taklim.

Dalam sambutannya, KH. Saidih menuturkan semua orang ingin memiliki keluarga sakinah. Ciri-ciri keluarga sakinah adalah memiliki kecenderungan memahami agama.

“Agama membasuh kehidupan kita sehari-hari, dengan agama maka keluarga yang bahagia, aman, sejahtera lahir dan batin akan terwujud,” ucapnya.

Ia mengajak untuk terus menciptakan kebahagian-kebahagian di dalam keluarga, karena kebahagiaan bisa diciptakan dengan kebersamaan dan tidak harus dengan materi.

Sementara itu, staf ahli Wali Kota, Heli Slamet, dalam sambutannya menyambut baik diadakan kegiatan tersebut. Menurutnya sebaik apapun lembaga pendidikan formal, tetap pendidikan dasar ada di rumah.

“Jangan sampai orangtua menyekolahkan anaknya di sekolah mahal, lalu membiarkan saja tanpa memperhatikan peran sebagai orangtua dalam mendidik anak. Pendidikan mental, kedisiplinan, keteladanan, itu ada di rumah. Ini perlunya mendampingi anak, terutama di zaman sekarang yang serba teknologi,” ujarnya.

Ia berpesan agar para peserta nantinya dapat mensosialisasikan kepada para orangtua agar dapat mendampingi anak-anak mereka.

“Dampingilah anak-anak kita dalam rangka kita melindungi mereka. Melindungi anak-anak saat ini adalah melindungi bangsa dan negara,” tandasnya.

Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan MUI Kota Tangsel, Hj. Tati Astaryati, menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan tesebut untuk membuka wawasan lebih luas dan mendalam tentang makna keluarga sakinah dan kriteria menjadi keluarga sakinah.

“Tentunya menjadi keluarga sakinah adalah harapan bagi semua orang yang berubah tangga. Untuk itu kami menyelenggarakan kegiatan ini agar banyak orang bisa menjadi Konselor pemeliharaan dan pelestarian keluarga,” jelas Hj. Tati yang juga bertindak selaku Narasumber.

Dijelaskannya, berkeluarga adalah sarana untuk membangun umat, masyarakat, dan bangsa yang kuat. Dan keluarga yang bahagia akan melahirkan generasi yang sejahtera.

“Berkeluarga adalah sarana yang memungkinkan terjadinya proses regenerasi, lahirnya generasi yang melanjutkan perjuangan keluarga dan peradaban yang utama,” ucapnya.

Menurutnya, salah satu masalah yang dihadapi masyarakat modern adalah ketahanan dan keharmonisan keluarga.

“Solusi untuk permasalahan tersebut dapat diwujudkan dengan penguatan, dan pemahaman dari 8 fungsi keluarga, yang keseluruhan dapat tercakup ke dalam prinsip asah, asih, dan asuh,” paparnya.

Narasumber lain Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Tangsel, drg. Mercy Apriyanti. Dalam paparannya ia menjelaskan keluarga merupakan salah satu pilar peradaban bangsa.

“Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat. Kualitas keluarga menentukan kualitas masyarakat, dan kualitas bangsa dan negara. Karena keluarga adalah pilar peradaban bangsa, maka apabila pilar tersebut keropos, bangunan suatu bangsa tidak akan kokoh,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan keluarga sebagai institusi terkecil dari masyarakat menjadi cermin kemajuan suatu masyarakat.

“Apabila suatu ketahanan keluarga semakin baik, maka secara agregat ketahanan di masyarakat semakin baik pula dan akhirnya ketahanan suatu negara menjadi semakin kuat,” pungkasnya. (#af_m)