MUI Dorong Dakwah Digital Berbasis AI Lewat Workshop Literasi Keislaman

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan menggelar workshop Amplifikasi Literasi Keislaman Digital Berbasis Artificial Intelligence (AI) yang berlangsung di Gedung MUI, Menteng, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, (Infokom) KH. Masduki Baidlowi, M.Si., menyampaikan bahwa selama ini masyarakat mengenal MUI melalui fatwa, sertifikasi halal dan dakwah konvensional. Namun, seiring perkembangan zaman, dakwah juga harus bertransformasi ke ranah digital.

“Masyarakat mengenal MUI dari fatwa, halal dan dakwah. Sekarang dakwah digital menjadi kebutuhan yang harus dikembangkan,” ujarnya.

Ia mencontohkan fenomena penggunaan teknologi AI dalam dakwah yang semakin nyata, seperti yang dilakukan Ustadzah Nia Hajar. Dalam praktiknya, teknologi tersebut mampu menghadirkan figur yang tampak seperti manusia asli sehingga sulit dibedakan.

“Ustadzah Nia Hajar menggunakan AI yang begitu nyata dan orang mengira itu orang sungguhan,” jelasnya.

Menurut Masduki, dakwah ke depan akan lebih banyak dikonsumsi oleh generasi milenial, generasi Z, hingga generasi X yang akrab dengan teknologi digital. Karena itu, metode dakwah tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara manual semata.

“Dakwah tidak mungkin lagi sepenuhnya manual. Harus digital. Substansi dakwah tetap, tetapi pirantinya yang berubah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa selama ribuan tahun, pengetahuan keislaman disampaikan melalui berbagai institusi seperti lembaga pendidikan agama, negara, keluarga, serta para tokoh masyarakat. Namun kini, pola tersebut mengalami perubahan signifikan akibat kemajuan teknologi.

“Pengetahuan yang dulu disampaikan melalui institusi dan tokoh, sekarang berubah seiring perkembangan digital,” tambahnya.

Melalui workshop ini, MUI berharap para dai dan praktisi dakwah mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sehingga pesan-pesan keislaman tetap relevan, mudah diakses, dan mampu menjangkau masyarakat luas di era digital. (din).